KATASUMBAR – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Begalung AKP Chairul Amri mengatakan, pihaknya mengamankan 3 pelaku pungutan liar (Pungli). Ketiga pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda.
Pelaku pertama yang diamankan bermodus menjual minuman kemasan ke sopir truk di Pabrik Karet PT Family Raya, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Pelaku diketahui berinisial S (38) warga sekitar pabrik. Kita amankan barang bukti berupa 5 air minum kemasan 600 mililiter,” katanya saat dihubungi katasumbar.com, Rabu (30/6/2021).
Ia menambahkan, menurut keterangan yang diamankan tersebut minuman tersebut dijual kepada rupiah sopir truk yang menjual karet di PT Family Raya seharga Rp8 ribu.
“Pelaku selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dengan dibubuhi matrai Rp6000 dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Di tempat kedua diamankan 2 pelaku lagi di depan Kantor Camat Lubuk Begalung Kel Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Keduanya masing-masing berinisial N (41) dan Sy (38). “Modusnya sama dengan pelaku pertama, menjual air mineral kepada dan meminta jatah ke sopir angkot secara paksa,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi di lapangan, bahwa kegiatannya sudah berjalan 1 tahun, dengan modus operandi tersebut.
“Pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung,” kata dia.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


