KATASUMBAR – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memutuskan menunda pembangunan awning di Jalan Minangkabau.

Keputusan ini disampaikan Wako, Rabu 19 Oktober 2022.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, penundaan pembangunan awning ini diputuskan, demi menjaga marwah tokoh adat dan Niniak Mamak Kurai V Jorong serta menyikapi dinamika yang terjadi di lapangan.

Selain itu, keputusan ini diambil demi menjaga keutuhan dan rasa kenyamanan bermasyarakat.

“Kami Pemerintah Kota Bukittinggi dengan ini menunda Program Penataan Lokasi Jalan Minangkabau,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjut Wako, tetap akan memperhatikan dan memberi perhatian lebih untuk para pelaku usaha kecil dan warga yang baru memasuki usia produktif dalam bentuk program-program lain.

Dia mengatakan, pemerintah akan selalu bersama dan bekerja lebih, untuk rakyat kecil yang pada hari ini hampir 40% merupakan warga yang terdaftar dalam DTKS.

Pemerintah juga himbau pada pedagang Jalan Minangkabau, untuk memperbaiki tampak dari ruko yang ada saat ini, sesuai dengan tema wisata dan bumi Minangkabau.

“Dalam kesempatan ini juga kami Pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran teruntuk para pedagang toko sepanjang Jalan Minangkabau untuk segera memperbaiki tampak depan dari ruko ruko yang dimiliki, sesuai dengan tema wisata dan bumi Minangkabau agar terciptanya kenyamanan tersendiri bagi seluruh pihak,” pungkas Wako.

Sebelumnya, berencana membangun Awning dan Night Market di Jalan Minangkabau. Keputusan ini mendapat tentangan terutama dari tokoh adat Kurai.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.