KATASUMBAR- Pria yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Tepi Laut (Taplau), Kota Padang, dan videonya viral di media sosial, akhirnya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/7/2026) sore. Pelaku diketahui berinisial AR (34).
“Pelaku berinisial AM diduga melakukan aksinya di kawasan Tepi Laut pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti rekaman video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku diduga menyentuh bagian sensitif tubuh seorang perempuan di kawasan Taplau.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa pelaku bukan kali pertama melakukan perbuatan serupa. Sekitar tiga bulan sebelumnya, AM diduga melakukan aksi yang sama di kawasan Veteran, Kota Padang.
“Kejadian sebelumnya sempat terekam CCTV. Jadi, pelaku diduga sudah dua kali melakukan aksi serupa, pertama sekitar tiga bulan lalu di kawasan Veteran dan terakhir pada 6 Juli 2026 di kawasan Tepi Laut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Ia menerangkan, modus pelaku adalah mendekati calon korban, mengajak berbincang terlebih dahulu, kemudian saat korban mulai lengah, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif korban.
“Saat korban mulai lengah, pelaku kemudian melakukan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


