KATASUMBAR- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap modus yang digunakan AR (34) sebelum diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan meraba bagian sensitif korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan pelaku tidak hanya beraksi di kawasan Tepi Laut (Taplau) Padang. Sebelum kejadian yang viral di media sosial, AR juga diduga telah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Jadi, pelaku diduga sudah dua kali melakukan aksi serupa. Pertama sekitar tiga bulan lalu di kawasan Veteran dan terakhir pada 6 Juli 2026 di kawasan Tepi Laut,” ungkapnya.

Menurut Yasin, aksi pelaku di kawasan Veteran juga sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni mendekati korban dan mengajak berbincang terlebih dahulu.

Setelah korban merasa nyaman, pelaku mulai mengarahkan percakapan ke bagian tubuh yang bersifat sensitif. Saat korban lengah, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya.

“Saat korban mulai lengah, pelaku kemudian melakukan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban,” jelasnya.

Saat ini, AR telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.