KATASUMBAR – Polres Bukittinggi membeberkan hasil penyelidikan terhadap oknum Linmas berinisial A (52) yang ditangkap pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Dalam jumpa persnya pada Senin 12 September 2022, Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, berdasar penyelidikan korban ternyata terus bertambah.

“Sejauh ini terdata sebanyak 6 anak. Korban semuanya perempuan berusia 8-10 tahun,” ungkap AKBP Wahyuni.

Kapolres menjelaskan, tindakan pencabulan ini dilakukan AB dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

“Pelaku beraksi dengan modus memberikan uang atau permen kepada anak-anak,” ungkap Wahyuni.

Penyelidikan kasus cabul tersebut berdasarkan laporan warga masyarakat pada 30 Agustus 2022 yang diterima Polres Bukittinggi dengan nomor Laporan Polisi LP/B/224/VIII/SPKT dari ibu salah satu korban. Tempat kejadian, di salah satu kelurahan di Bukittinggi.

Dari pengembangan kasus, ternyata korbannya terus bertambah. Pelaku diketahui memiliki istri.

Pelaku melakukan aksi cabul terhadap anak-anak di sekitar rumahnya dan ia sempat kabur ke Kabupaten Agam sebelum akhirnya diamankan warga serta diserahkan ke kepolisian.

Dalam keterangannya, ia terdorong melakukan aksi bejat ini karena sulit menahan hasrat.

Baca berita sebelumnya di sini.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.