KATASUMBAR – Masyarakat hukum adat Kurai (Suku asli warga Bukittinggi) diwakili Parik Paga Nagari Kurai, menuntut penyelesaian segera bekas tanah konsolidasi By Pass Ipuah, Kota Bukittinggi yang sudah bermasalah sejak tahun 1992.

Dalam tuntutannya, Parik Paga mendirikan plang berukuran besar bertuliskan ” Dilarang Memasuki Area Ini, Tanah Ini Milik Kaum Pasukuan Pisang Sabuah Gadang Datuak Rajo Mulia, tertanda Datuak Rangkayo Basa dan Datuak Mantari Basa”.

Lokasinya tak jauh dari Masjid Buya Gusrizal Gazahar atau Simpang Empat Loweh.

Ketua Harian Parik Paga Nagari Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh, Jumat (9/8) di lokasi mengatakan tanah ini sudah terlalu lama tak diselesaikan pemerintah sehingga merugikan masyarakat.

“Kita memanggil Pemko Bukittinggi untuk menyelesaikan konsolidasi tanah yang telah merugikan anak nagari,” jelas Datuak Nan Laweh.

Tokoh adat ini mengatakan pemerintah menjadikan tanah ini sebagai Jalan Bypass tapi tidak menyelesaikan konsolidasi dengan pemilik tanah ulayat yakni Suku Pisang.

“Anak kemenakan kita sudah mendatangi pemerintah maupun BPN, tapi tidak ada solusi. Kita warning pemerintah, jika tidak juga selesai maka jalan ini akan kita boikot atau tutup,” ungkap Taufik.

Sementara itu, Penghulu Suku Pisang, Mawardi Datuak Rangkayo Basa mengungkap ada kesan pemerintah kota tidak berupaya menyelesaikan konflik selama 32 tahun ini.

“Kami sudah surati Wali Kota, temui pejabat lainnya tapi belum ada hasil. Untuk menghindari konflik antara sesama anak kemenakan, kami tuntut Pemkot Bukittinggi segera menyelesaikan dan lokasi disterilkan sementara dari aktivitas pembangunan baru,” kata Mawardi Datuak Rangkayo Basa.

Belum ada keterangan dari Pemerintah Bukittinggi terkait permasalahan yang disampaikan anak nagari ini.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.