KATASUMBAR – Para pedagang memasang spanduk berisi penolakan terhadap wacana pemasangan kanopi di Jalan Minangkabau Bukittinggi, Sabtu 22 Januari 2022.

Wacana kanopi ini mengadopsi hal serupa yang ada di Payakumbuh.

Para pedagang membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Wali Kota dengarkan kami! Batalkan Kanopi/Awning, & Night Market di Jalan Minangkabau. Ini menzalimi kami, wargamu!,”.

Selain spanduk besar, pedagang juga memasang banyak spanduk kecil, di kawasan pertokoan yang ada di pinggir jalan tersebut.

“Pembangunan kanopi ini untuk siapa? Akan banyak mudarat jika Wali Kota tetap ingin memasang kanopi,” ungkap M.Fadhli dari Serikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau.

Ia berharap wacana ini bisa dibatalkan dan Wali Kota Bukittinggi mau mendengar keluhan dari pedagang langsung.

“Kita sangat menolak rencana ini dan berharap bisa dibatalkan,” ujar dia.

Ada sekitar 89 pedagang atau toko di lokasi tersebut, dalam jajak pendapat pada Juni 2021 lalu, 94,38 persen menolak, abstain 5,5 persen dan yang setuju hanya 0,5 persen saja.

Jika pembangunan tetap dipaksakan, pedagang beralasan kanopi akan menghalangi cahaya matahari, dan membuat kawasan itu jadi gelap serta menambah polusi udara.

Kemudian, terkait Night Market, sejatinya kawasan itu adalah jalan raya. Seandainya, terkait kebakaran saat Night Market, mobil damkar dipastikan tak bisa lewat.

Sejumlah alasan di atas, mendasari para pedagang menolak wacana dari Wali Kota.

Jalan Minangkabau mempunyai panjang 190 meter dan lebar 8 meter. Sementara jalan berkanopi Payakumbuh, panjangnya 95 meter dengan lebar 20 meter.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.