KATASUMBAR – Sejumlah lembaga negara ramai-ramai melakukan investigasi terkait peristiwa ledakan tambang di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
Ledakan di dalam tambang ini menjadi perhatian lantaran menewaskan 10 orang pekerja disana. Salah satu lembaga itu adalah Kementerian ESDM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menutup lokasi pertambangan yang meledak di Sawahlunto, Jumat (9/12) lalu.
Keputusan penutupan area tambang itu diungkapkan oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
Ia mengatakan, penutupan dilakukan untuk mempermudah investigasi yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut.
“Kami tutup sampai hasilnya diketahui dan pertambangan aman untuk dilakukan,” katanya dalam sebuah keterangan resmi.
Adapun proses investigasi ini dipimpin oleh tim inspektur tambang yang dipimpin langsung oleh koordinator inspektur yang ada di Sumbar.
“Tim sudah sampai di lokasi, jumlah tim empat orang,” ujarnya.
Selain Kementerian ESDM, Polda Sumbar juga melakukan penyelidikan khusus terkait kejadian ini.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono bahkan turut menurunkan tim penyelidik khusus untuk memastikan penyebab ledakan.
Keterlibatan tim khusus ini, kata dia, untuk memastikan standar operasional tambang yang berkaitan dengan gas metana penyebab ledakan.
“Seharusnya ada standar keselamatan jika ada letupan akibat gas metana, namun kami akan melakukan penyelidikan,” ucap dia.
“Kita akan turunkan tim khusus dari Polda Sumbar,” imbuhnya kemudian.
Diketahui, gas metana diduga menjadi penyebab utama terjadinya ledakan dalam tambang tersebut.
Dilansir dari situs minerba.esdm.go.id, tingginya kadar gas metana yang bercampur dengan karbon monoksida, bisa menimbulkan ledakan fatal bila dipicu percikan api.
Cukup api rokok atau percikan api akibat gesekan baling bor, bisa menimbulkan ledakan.
Gas ini tak berbau dan tak berasa sehingga perlu penanganan khusus. Jika ceroboh menanganinya, maka akan berakibat fatal.
Ombudsman Turun Tangan
Kejadian ledakan tambang ini menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu yang disorot adalah soal izin dan SOP pertambangan.
Selain Kementerian ESDM, dan kepolisian, Ombudsman RI juga turut menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT NAL sebagai pengelola tambang.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyatakan, kalau ada laporannya pihaknya akan menerima dan diproses.
Tetapi kalaupun tidak, Ombdusman akan perintahkan kepada perwakilannya di Sumatera Barat agar melakukan investigasi di Sawahlunto.
“Ombudsman bisa melakukan respons terhadap usaha jika ada laporan, jika pun tidak itu bisa jadi inisiatif,” tukasnya Senin (12/12).
Investigasi yang dilakukan oleh banyak lembaga negara ini selaras dengan desakan LBH Padang yang mencium adanya kesalahan dalam operasional tambang tersebut.
LBH Padang menilai, hal ini bukanlah sebatas kecelakaan biasa, namun diduga ada kelalaian operasional.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


