KATASUMBAR – Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi nama calon Wakil Wali Kota Padang dari Wali Kota Padang yang disampaikan oleh Sekdako Padang Andree H Algamar.
Ia menyebutkan, ada 2 nama yang diusulkan Wali Kota Padang ke DPRD, yakni Ekos Albar dari PAN dan Hendri Susanto dari PKS.
“Setelah menerima surat ini, segera kita sikapi dengan melakukan rapat pimpinan Senin depan,” katanya di Padang, Jumat (24/2/2023).
Ia melanjutkan, mekanisme akan dijalankan dalam pemilihan Wakil Wali Kota Padang.
Mekanisme tersebut, lanjutnya, mengatur pemilihan dan pengisian kekosongan Wakil Wali Kota, yaitu Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten dan tata tertib DPRD Kota Padang tahun 2018.
“Secara umum mekanismenya jelas, segera membentuk panitia yang bekerja maksimal 30 hari dan jika dibutuhkan akan diperpanjang sesuai aturan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
“DPRD Padang tetap memproses. Kami berharap Wakil Wali Kota ini segera terisi, walaupun cukup lama,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Padang Hendri Septa akhirnya menyerahkan Surat Rekomendasi nama-nama calon Wakil Walikota Padang, Kamis (23/2/2023).
Surat Rekomendasi tersebut diantarkan oleh Sekdako Andree Algamar yang didampingi oleh Kepala Kesbangpol Tarmizi Ismail dan Kepala Bagian Pemerintahan Imral Fauzi.
Kedatangan Sekdako disambut Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, didampingi Kasubag Humas Suzi Hilda.
Sekdako Andree Algamar enggan menyebutkan isi surat rekomendasi tersebut.
“Itu bukan kewenangan saya. Yang jelas amanah Pak Walikota sudah saya sampaikan ke DPRD Kota Padang,” ungkap Sekdako Andree Algamar melalui keterangan tertulis.
Senada dengan itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga enggan menyebutkan isi surat atau nama-nama calon Wawako yang direkomendasikan Wako Hendri Septa dalam surat tersebut.
“Yang berhak membacakan atau memberitahu isi surat ini hanya ketua atau pimpinan DPRD Kota Padang,” tegasnya.
“Saya tidak punya kewenangan untuk membuka surat ini. Yang jelas surat ini adalah surat rekomendasi nama-nama calon Wakil Walikota yang diusulkan Pak Walikota ke DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui rapat pimpinan diperluas pada Senin, 20 Februari 2023, DPRD Kota Padang bersepakat akan menggelar rapat Bamus pada Sabtu, (25/22023).
“Langkah DPRD, kami kemaren melakukan rapat pimpinan diperluas. Hadir pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi, menyimpulkan bahwa hari Sabtu akan melaksanakan Bamus untuk mengagendakan proses hak interpelasi,” kata dia.
“Hak interpelasi itu kan hak bertanya. Kenapa hari ini belum ada pengusulan resmi, sementara yang namanya Walikota itu Ketua DPD PAN,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


