KATASUMBAR – Pengamat politik dari UIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik mengatakan, terkait belum dicabutnya perwako nomor 40/41 oleh Erman Safar dalam masa 100 hari kerja menggambarkan betapa rumitnya sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan saat dihubungi di Padang, Rabu, 16 Juni 2021.
“Terkait hal itu, tentu ini berkaitan dengan apa yang diucapkan yang bersangkutan saat kampanye. Dan fakta bisa menggambarkan betapa rumitnya sistem Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Itu hal pertama yang bisa kita lihat,” katanya.
Yang kedua menurutnya masyarakat sebagai pemilih terlalu percaya dengan janji-janji kampanye yang diucapkan. “Kita terlalu percaya janji ketika kampanye, tetapi calon saat membuat janji tidak berpikir realistis dan tidak merujuk kepada kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Selain dua hal itu, Taufik juga mencatat bahwa visi dan misi yang dibuat saat kampanye tak merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM). “Ini masalahnya. Janji politik yang digaung-gaungkan selama kampanye memang seperti itu yang diasumsikan untuk mendongkrak suara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh dengan kebijakan yang diperuntungkan kepada kepentingan, bahwa kebijakan-kebijakan yang dirampungkan dalam visi dan misi tanpa studi mendalam, sehingga menjadi nafsu politik saja,” tuturnya.
Taufik menjelaskan, Erman Safar sendiri juga seorang walikota yang baru masuk birokrasi, yang sebelumnya seorang pengusaha. “Sehingga janji-janji tidak terpenuhi dan menjadi aspek tarik-menarik. Jika dilihat ini bukan untuk kepentingan pedagang, tapi pada pihak lain, sehingga akhirnya ini menjadi hutang-hutang politik walikota,” paparnya.
“Namun ini tak bisa juga menilai berhasil dalam 100 hari kerja atau gagal dalam 100 hari kerja. Ini janji yang dibangun yang tak hanya untuk 100 hari kerja karena banyak sektor yang berhubungan, seperti APBD, keuangan, dan lainnya sehingga tak sesederhana itu menilai gagal dan berhasilnya sebuah kinerja dalam 100 hari kerja,” jelasnya.
Taufik menilai jangan sampai ada diskors yang dibangun dengan hal itu karena tak ada tolak ukur yang pas dalam mengevaluasi 100 hari kerja. “Itu janji dan mimpi politik kepala daerah, yang permasalahannya juga menyangkut dengan birokrasi dan keuangan. Jika salah satunya tersangkut, maka kepala daerah juga tak bisa bekerja,” tutupnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

