KATASUMBAR- Kebakaran hebat melanda kompleks perkantoran di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (13/7/2026) dini hari. Peristiwa itu menghanguskan Gedung Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta Nafara Guest House.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 00.31 WIB.
“Objek yang terbakar yakni Gedung Inspektorat, Bapenda Kota Padang, dan Nafara Guest House,” katanya kepada Katasumbar.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat kobaran api sudah membesar dari salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang.
Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Damkar Kota Padang. Dalam waktu singkat, api membesar dan merembet ke Gedung Bapenda Kota Padang serta Nafara Guest House yang berada di lokasi berdekatan.
Damkar Kota Padang mengerahkan sebanyak 12 unit armada dan 90 personel untuk memadamkan api. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.36 WIB atau lima menit setelah laporan diterima.
Selain Damkar, proses penanganan juga melibatkan personel TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP.
Akibat kejadian itu, luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, serta tidak ada warga yang mengungsi.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar, sementara aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar.
“Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


