KATASUMBAR – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) baru-baru ini merilis jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari data tersebut, diketahui saat ini jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 8,71 juta unit.
Pulau Jawa mendominasi sektor ini. Tercatat, Jawa Barat menjadi juara UMKM dengan jumlah 1,49 juta unit usaha.
Berselisih tipis di urutan kedua ada Jawa Tengah yang mencapai 1,45 juta unit. Ketiga, ada Jawa Timur sebanyak 1,15 juta unit.
Di luar tiga besar itu, gapnya cukup jauh. DKI Jakarta yang menyabet posisi keempat bisa menorehkan hampir 660 ribu unit.
Kemudian pada urutan kelima, ada Sumatera Utara dengan capaian 596 ribu unit.
Sementara jumlah usaha paling sedikit ada di tiga daerah, yakni Papua Barat 4,6 ribu unit usaha, Maluku Utara 4,1 ribu unit, dan Papua 3,9 ribu unit.
Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, ada sejumlah kriteria untuk menggolongkan UMKM.
Untuk usaha mikro, kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Atau, usaha itu memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.
Adapun usaha kecil, kekayaan bersihnya lebih dari Rp50 juta sampai paling banyak Rp500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunannya.
Usaha kecil juga bisa digolongkan dari hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta hingga maksimal Rp2,5 miliar.
Terakhir untuk usaha menengah, golongan ini memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta dan paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha.
Bisa juga dilihat dari hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar dan maksimal Rp50 miliar.
Dari data tersebut, tercatat UMKM di Indonesia saat ini tumbuh subur, dengan penyebarannya yang terbilang tinggi.
Sumbar Peringkat ke 8
Dari data tersebut juga diketahui bahwa Provinsi Sumatera Barat berada di peringkat ke 8 secara nasional.
Tercatat pada tahun 2022 lalu, jumlah UMKM di Sumbar mencapai 296.052 unit.
Jumlah UMKM di Sumbar tercatat lebih banyak dari Riau, dimana daerah tersebut menempati posisi ke 12 dengan jumlah 252.574 unit.
Sedangkan Sumbar sendiri menempel ketat Provinsi Sumatera Selatan dengan catatan jumlah UMKM nya mencapai 330.693 unit di posisi ke 7.
Serta juga menempel Provinsi Banten yang berada di peringkat ke 6 dengan jumlah 339.001 unit.
Seiring dengan pencabutan PPKM dan menggeliatnya roda perekonomian, diprediksi jumlah UMKM di Sumbar bakal bertambah pada tahun 2023 ini.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.