KATASUMBAR – Kementerian Agama mulai tahun ini menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta.
“Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata kuantitas,” tegas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Depok, Minggu (5/3/2023).
“Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik,” sambungnya.
Akan sampai kapan moratorium ini berlaku, Ali Ramdhani belum memberikan jawaban pasti.
Ali Ramdhani berkunjung ke Depok dalam rangka peresmian transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Karimiyah menjadi Institut.
Keberhasilan transformasi kelembagaan ini menjadi apresiasi Dirjen Pendidikan Islam.
“Proses transformasi ini adalah sebuah keinginan besar kita untuk memperluas khidmah pendidikan Islam. Transformasi ini harus kita maknai dalam rangka peningkatan kualitas pada tata kelola perguruan tinggi,” pesannya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.