KATASUMBAR – Kanwil Kementerian Agama Sumbar menerapkan aturan baru untuk Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2024 ini.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan, tahun ini setiap CJH hanya boleh membawa barang bawaan seberat 32 kilogram maksimal.

Dengan peraturan itu, CJH diminta untuk benar-benar memperhatikan bawaan. Sangat disarankan membawa perbekalan sesuai kebutuhan.

“Bahwa berat koper jemaah haji tidak boleh lebih dari 32 kilogram,” katanya.

Khusus jemaah perempuan, Mahyudin juga berpesan agar dapat menahan dengan budaya belanja sehingga tidak mengganggu aktifitas ibadah.

Apalagi barang bawaan melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penerbangan.

Diketahui, tahun ini untuk pemberangkatan kloter pertama dari embarkasi Padang akan dilaksanakan pada 12 Mei 2024.

Untuk itu, pihaknya terus memperkuat bimbingan dengan melaksanakan manasik bagi calon jemaah haji, baik di Kemenag maupun di KUA.

“Perlu juga kita informasikan bahwa jarak paling jauh penginapan jemaah Sumbar dari masjidil haram 4,5 kilometer. Sementara di Madinah, jarak paling jauh 650 meter,” jelasnya.

Ia merinci, tahun ini, embarkasi Padang akan memberangkatkan 6.592 jemaah haji, dengan rincian 4.806 jemaah dari Sumatera Barat dan 1.702 jemaah dari Bengkulu. 

“Jemaah ini akan diterbangkan dalam 17 kloter menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dengan 12 kloter jemaah Sumbar.”

“Kemudian ditambah dengan 4 kloter jemaah Bengkulu, dan tambahan 1 kloter jemaah gabungan,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.