KATASUMBAR – Kepolisian Resor Kampar, Riau menangkap seorang pria asal Sumbar berinisial RA (28).
Ia dibekuk petugas lantaran melakukan perampokan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan.
Korban yang berinisial HA (22), menurut polisi mendapatkan tindakan demikian dari RA saat menumpangi travel yang dikendarai RA.
“Korban merupakan warga Rokan Hulu, Riau,” kata Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo.
Didik menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berangkat dari Padang, menggunakan mobil travel membawa seorang penumpang pada Sabtu (4/2).
Adapun tujuan dari trayek travel yang dikendarai RA adalah Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu.
Namun sesampainya di Desa Rantau Berangin, Kecamatan Kuok, pelaku berhenti di pinggir jalan lintas dan mematikan mobilnya.
“Korban saat itu terbangun dari tidur dan kaget pelaku sudah berada di atas tubuhnya.”
“Pelaku mengikat badan korban menggunakan tali. Korban sudah minta ampun, namun pelaku tak peduli,” ucap dia.
Ia melanjutkan, korban sempat berteriak minta tolong saat pelaku melilitkan tali ke tangan korban.
Pelaku pun lantas mengancam akan membunuh jika korban tidak berhenti berteriak.
“Pelaku menyuruh korban diam sambil berkata ‘diam nanti saya bunuh saya bawa pisau,” sebut Didik.
Tinggalkan Korban Usai Merampok
Pelaku kemudian membuka pintu mobil dan menurunkan korban.
Pada saat pelaku menghidupkan mobilnya, korban sempat memohon agar tidak ditinggalkan sendirian.
Namun, pelaku hanya diam saja dan pergi membawa barang-barang korban.
“Pelaku kabur usai menyekap dan meninggalkan korban di pinggir jalan,” kata Didik.
Lalu, dengan kondisi tangan terikat korban pun mencari pertolongan kepada warga setempat.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku dapat kami tangkap,” kata Didik.
Pelaku pun ditangkap di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, dan langsung diboyong ke Mapolres Kampar.
Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 unit laptop, 1 unit handphone, 1 cincin emas dua gram, ATM, KTP, 2 jam tangan hingga uang tunai Rp 50.000 serta mobil pelaku turut diamankan.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


