KATASUMBAR – Gubernur Sumbar memastikan berlakunya sistem one way (satu arah) di jalur Padang-Bukittinggi maupun sebaliknya.
Sistem ini bakal diberlakukan mulai H-3 hingga H+3 Lebaran atau 19-25 April 2023 mendatang.
Mekanismenya, jalur Padang-Bukittinggi-Padang Panjang-Padang Lua bakal satu arah mulai jam 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sementara, dari Bukittinggi-Padang harus melewati Padang Lua-Malalak-Simpang Tiga Koto Mambang mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dikutip Jum’at 14 April 2023.
One way bertujuan untuk mengurai arus lalu lintas sehingga kemacetan horor di jalur ini tak terjadi lagi.
Pemprov Sumbar berharap pengertian dari masyarakat dan berharap dukungan penuh sebab diperkirakan arus kendaraan akan meningkat empat kali lipat.
Meski demikian, terdapat kendaraan yang mengalami pengeculian terkait hal ini.
Berikut Daftar Pengecualian Saat One Way
- 1. Mobil Damkar
- 2. Ambulance yang dipandu polisi
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


