KATASUMBAR – Sidang paripurna DPRD Bukitinggi tentang pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) berlangsung “panas” dengan banyak interupsi, Rabu 18 Agustus 2021.
Pantauan KATASUMBAR, interupsi ini berawal ketika Angga Alfarici dari Fraksi Gerindra, meminta pimpinan sidang yakni Ketua DPRD Herman Sofyan diganti.
“Saya minta sidang diskors, pimpinan sidang diganti dengan wakil ketua,” jelas Angga,
Anggota DPRD yang lain kemudian ikut merespon dengan interupsi, dan menolak permintaan Angga terkait hal ini.
Ada sejumlah anggota dewan yang menolak, seperti Syaiful Effendidi, Asri Bakar, Yontrimansyah, Edison Katik maupun yang lainnya.
Akhirnya, Herman Sofyan mengambil voting apakah sidang tersebut bakal diskors atau tidak. Semua anggota dewan sepakat untuk melanjutkannya.
Sementara, Angga Alfarici saat dikonfirmasi mengatakan, Herman Sofyan bukan lagi sebagai Ketua DPRD Bukittinggi.
Menurutnya, sudah turun SK dari DPP Gerindra tentang penggantian Ketua DPRD dari Herman Sofyan ke Beny Yusrial.
“Atas dasar itu kita minta pimpinan sidang diganti karena ini tak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Dasarnya, kata dia, sesuai PP Nomor 16 tahun 2010 di pasal 42 ayat 3 poin B, tentang pergantian pimpinan DPRD oleh partai politik.
“Jadi kita ingin paripurna ini jelas legalitasnya,” ucap Angga.
Sejumlah Forkompida menghadiri paripurna ini seperti Wali Kota Erman Safar yang merupakan Ketua DPC Gerindra Bukittinggi, maupun Wakil Wali Kota Marfendi.
Sebelumnya, turun SK dari DPP Gerindra terkait penggantian Ketua DPRD dari Herman Sofyan ke Beny Yusrial. SK tersebut kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah warga.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


