KATASUMBAR – Diduga sering gunakan rumah jadi tempat transaksi ganja, 2 pemuda diringkus Satresnarkoba Polres Pariaman, Selasa (8/11/2022) sore.

Dua pemuda yang berinisial LHF (18) dan TH (20) diamankan di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Kasihumas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan, keduanya diamankan berawal penyelidikan Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, bahwa keduanya sering mengedarkan ganja di rumahnya.

Kemudian, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan dengan melakukan pengintaian di sekitar rumahnya.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, tim langsung masuk ke dalam rumah dan didapati keduanya sedang duduk di atas kasur,” katanya, Kamis (10/11/2022).

“Melihat kedatangan tim pelaku, L terlihat membuang sesuatu ke jendela setelah dipastikan apa yang dibuang tersebut merupakan ganja,” sambungnya.

Ia menambahkan, tim melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan tidak di temukan barang bukti apapun.

Penggeledahan dilanjutkan dibelakang rumahnya dan ditemukan 1 kantong plastik warna putih yang berisi 5 paket ganja kering yang dibungkus.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.