KATASUMBAR – Satresnarkoba Polres Pariaman meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria berinisial M (36) diringkus di Korong Mandahiliang, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasihumas Polres Pariaman AKP Syafruddin L mengatakan, M diamankan pada Minggu (16/10/2022) pukul 03.30 WIB di rumahnya.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 7 plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

Ia menceritakan, berawal dari hasil penyelidikan team Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, bahwa di rumah M sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal.

“Setelah itu tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan,” katanya saat dihubungi, Senin (17/10/2022).

Setelah melakukan pengintaian di sekitar rumahnya dan memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah tim langsung bergerak.

“Didapati M sedang tidur didalam kamar kemudian tim membangunkan pelaku. Setelah itu melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan 7 paket yang diduga narkotika jenis sabu didalam kotak balsem yang di sembunyikan di bawah kursi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada saksi, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.