KATASUMBAR – Polsek Palupuah dan BNP Sumbar berhasil menangkap 3 pengedar narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, barang buktinya sebanyak 35 paket besar ganja.

Kapolsek Palupuah, Iptu Rommy Hendra Kurniawan membenarkan perihal penangkapan ini.

Dia mengatakan, peristiwa berawal dari penyelidikan oleh BNP Sumbar bersama tim.

Tim melakukan penghadangan satu unit mobil Daihatsu Sigra BA No 1886 MY yang datang dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi, Jum’at 20 Januari 2023

Mobil ini diawaki tiga tersangka yakni BS (19), MR (18) dan SV (21). Ketiga tersangka merupakan warga Payakumbuh.

Saat dihadang di daerah Padang Hijau, mobil tersangka putar balik ke arah Palupuah.

“Di KM 8, tepatnya di Nagari Koto Rantang, BB ganja dibuang tersangka dan mereka melarikan diri ke arah Jorong Muaro,” sebut Rommy, Sabtu 21 Januari 2023.

Kemudian, petugas gabungan BNP Sumbar bersama Anggota Polsek Palupuah yang dipimpin Iptu Rommy melakukan pengejaran.

Mobil ini terus kabur ke arah Koto Tabang dan para pria ini kemudian meninggalkan mobil serta lari ke dalam hutan.

“Setelah dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka, BNP Sumbar dan Polsek Palupuh akhirnya dapat ditangkap dengan lokasi dan waktu yang berbeda,” ungkap Rommy.

BS ditangkap sekitar pukul 20.20 WIB tadi malam, sejam kemudian, tersangka kedua yakni MR juga berhasil ditangkap.

Terakhir, tim berhasil menangkap SV pada Sabtu 21 Januari 2023 pukul 08.30 WIB.

“Selanjutnya tiga tersangka dibawa BNP Sumbar untuk dilakukan penahanan dan proses hukum selanjutnya,” ujar Rommy.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.