KATASUMBAR – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, enam vaksin yang akan datang ke Indonesia tak perlu lagi mengikuti uji klinis tahap tiga, seperti Vaksin COVID-19 Sinovac.
Hal itu diungkapkan dalam talkshow Classy News Fest, Kamis, 14 Januari 2021.
“Uji klinis tahap tiga tidak dilakukan untuk vaksin lain, karena perjanjian diplomasi yang diberikan Sinovac sebagai alih teknologi, sehingga BPOM mengeluarkan izin tak harus menggunakan badan klinis yang ada di Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, BPOM tinggal meminta data-data yang dibutuhkan. “Misalnya di Inggris sudah mengeluarkan izin untuk Vaksin COVID-19 Oxford- Astra Zeneca, maka BPOM Indonesia meminta data yang dibutuhkan, kemudian melakukan kajian bersama ahli, sehingga BPOM bisa menerbitkan izin penggunaan edar darurat,” terangnya.
dr Siti Nadia menjelaskan sehingga vaksin lain tak melalui izin penggunaan tahap tiga. “Dan ini akan mempercepat izin penggunaan darurat sehingga bisa digunakan untuk disuntikkan kemasyarakat,” tuturnya.
Vaksin lain direncanakan masuk ke Indonesia hingga Februari sekitar 420 juta dosis untuk menyuntik 180,5 juta jiwa. Vaksin akan datang secara bertahap.
Saat ini, ada tujuh vaksin yang akan digunakan Indonesia, yakni Vaksin COVID-19 Oxford-AstraZeneca, Vaksin COVID-19 China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Vaksin COVID-19 Moderna, Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, Vaksin COVID-19 Sinovac, Vaksin COVID-19 Novavax, dan Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma, yakni Vaksin merah putih.
Komentar post