KATASUMBAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Hansastri mengatakan tengah merencanakan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.

“Sudah kita rencanakan. Jika sudah menemukan harga yang sesuai anggaran, akan kami realisasikan,” ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut dalam rangka peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Sumbar, Selasa (11/1).

Ia mengatakan pemerintah mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Sumbar.

Sebab, sebutnya, hal tersebut berguna untuk peningkatan efisiensi energi serta terwujudnya penggunaan anergi yang bersih.

“SPBU” mobil listrik pertama di sumbar

PLN UIW Sumbar baru saja meresmikan “SPBU” mobil listrik yang dinamakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berlokasi di Padang.

Ini merupakan “SPBU” pertama mobil listrik di Sumbar.

General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo, mengatakan, SPKLU diharapkan dapat menjadi pioner stasiun-stasiun pengisian daya kendaraan berlistrik selanjutnya di Sumbar guna mendukung pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik.

“Cepat atau lambat kendaraan listrik akan menjadi kendaraan komoditas mayoritas di masa yang akan datang,” ujarnya.

Hemat

SPKLU yang baru saja diresmikan memiliki daya tersambung 82,5 kVA dengan tegangan nominal 380 Volt. Panjang shelter stasiun 1,37×0,58 meter dapat menampung 2 mobil listrik sekaligus untuk pengisian bersamaan.

Menurut Toni, SPKLU dilengkapi dengan teknologi fast charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW membuat pengisian dari 0 persen sampai penuh atau 100 persen melalui SPKLU hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata saat ini.

SPKLU penting guna mendukung ekosistem kendaraan listrik di masa yang akan datang. Apalagi, kendaraan listrik memiliki beberapa kelebihan yang menjanjikan dan patut mendapatkan dukungan infrastruktur.

Dijelaskan Toni, dari segi biaya operasional, kendaraan listrik terbukti lebih hemat sekitar 60%. Sementara dari segi perhitungan emisi, kendaraan listrik cenderung lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.

Setiap satu liter penggunaan BBM pada kendaraan konvensional setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik. Harga BBM Pertamax per satu liter sekitar Rp 9.200, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78. (*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.