KATASUMBAR – Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menerapkan syarat khusus untuk pengganti Polisi bintang tiga, Komjen Pol Boy Rafli Amar di jabatannya.

Polisi berdarah Minangkabau asal Kabupaten Agam ini bakal segera pensiun dari Kepolisian pada 25 Maret 2023 nanti.

Artinya, sisa waktunya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hanya tersisa 4 hari lagi.

Syarat khusus tersebut diungkapkan oleh salah satu komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Ia mengatakan, posisi tersebut harus diisi oleh personel Kepolisian yang memiliki banyak pengalaman.

“Untuk bisa mencapai bintang 3 yang merupakan perwira tinggi senior, haruslah orang-orang dengan pengalaman bertugas yang lengkap,” katanya.

Adapun pengalaman yang dimaksud Poengky tidak hanya dalam betugas saja, tapi juga kepala satuan wilayah.

“Baik pengalaman tugas sebagai kepala satuan wilayah maupun kepala satuan kerja,” sambungnya.

Dengan pengalaman yang dimiliki personel tersebut, jabatan yang akan ditinggalkan oleh Boy Rafli akan diisi oleh petugas yang profesional.

“Sehingga, profesionalitas, prestasi kerja, kemampuan manajerial, kecerdasan strategi, dan jejaring kerja.”

“Kemudian kemampuan menghadapi tantangan internal dan eksternal benar-benar matang,” jelasnya.

Selain itu, keduanya harus termasuk polisi yang bersih dan tidak ada catatat pelanggaran.

Kendati demikian, semua itu nantinya tetap akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Untuk bisa menilainya, adalah merupakan kewenangan Wanjakti. Sehingga kalau melihat apakah letting muda atau senior, itu semata-mata kewenangan Wanjakti,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.