KATASUMBAR – Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa membuka fakta baru.

Fakta tersebut berkaitan dengan perwira polisi yang diduga juga terlibat dalam kasus Irjen Teddy, AKBP Dody Prawiranegara.

AKBP Dody sendiri adalah mantan Kapolres Bukittinggi yang dijerat bersama sejumlah oknum polisi lainnya.

Adapun oknum polisi selain Dody tersebut adalah Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darwawan.

Sebelum ditangkap, Dody merupakan polisi yang berprestasi. Hal itu diungkapkan oleh ayahnya sendiri, Irjen Pol. (Purn) Maman Supratman.

Maman mengaku pihak keluarga tidak menyangka Dody terlibat kasus demikian.

Pasalnya menurut dia, keluarga memahami bahwa Dody bukanlah sosok polisi yang suka main belakang.

“Saya tahu (sebagai) ayah kandung Dody Prawiranegara, saya tahu persis anak saya,” katanya, Sabtu (22/10).

Ia mengeklaim anaknya adalah anggota polisi berprestasi. Buktinya menurut Maman, Dody kerap mendapatkan penghargaan saat bertugas, termasuk saat menjadi Kapolres Bukittinggi.

“Saya mendapatkan laporan bahwa Kapolres yang terbaik di sana (Bukittinggi).”

“Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakuan baik, dia bertanggung jawab pada keluarga,” ungkapnya.

Bahkan kata Maman, Dody sempat ditawari uang Rp10 miliyar untuk menyelesaikan kasus keributan antara pengendara motor gede dengan prajurit TNI beberapa waktu silam.

Kasus ini menjadi perhatian, lantaran arogansi pengendara motor tersebut di jalan raya.

Kala itu, Dody memang bertindak tegas dengan menahan sejumlah unit sepeda motor yang terlibat pengeroyokan prajurit TNI tersebut.

“Waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliyar, ditolak sama dia,” kata Maman.

BACA BERITA LAINNYA DISINI

“Saya terus terang saja, anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu.”

“Hanya ini mungkin karena tekanan aja, harus melaksanakan perintah pimpinan,” pungkas Maman.

Minta Perlindungan LPSK

AKBP Dody kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Di tengah proses tersebut, ia meminta perlindungan dari LPSK.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Dody, Adriel Viari Purba. Menurut Adriel, liennya tersebut meminta perlindungan hukum.

Tak cuma itu, ia juga mengatakan bahwa saat ini ia sedang mengajukan Dody sebagai Justice Colaborator (JC).

“Hari Senin kami akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami,” katanya.

Pada media di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10). Adriel menyebut yang diajukan mendapat perlindungan LPSK tak cuma Dody.

Ia juga berencana meminta perlindungan kepada LPSK untuk tersangka lain yang bernama Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif.

Adriel menjelaskan, perlindungan tersebut penting apalagi kliennya paling mengetahui soal peredaran narkoba yang diduga diperintahkan Irjen Teddy Minahasa.

“Ketiga orang ini adalah saksi kunci. Yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy,” ucap dia.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.