KATASUMBAR – Wacana Pemekaran Kabupaten Agam, atau Daerah Otonomi Baru (DOB) masih kuat di tengah Nagari-nagari.

Anggota Panitia Pemekaran Kabupaten Agam, Asraferi Sabri mengatakan, sudah 36 dari 49 Nagari di wilayah Agam bagian timur sepakat dengan ini.

“Asprasi itu tertuang dalam berita acara kesepakatan mendukung proses pemekaran Agam, tinggal 13 Nagari yang belum menyerahkan,” sebut Asraferi, Selasa 2 Maret 2021.

Ia mengharapkan panitia aktif menyampaikan ke Nagari yang belum menyatakan dukungan agar dokumen itu sampai ke DPRD.

“Jika sudah cukup 49 Nagari, maka panitia akan menyerahkan dukungan ke DPRD, dan berlanjut ke Bupati Agam,” sambungnya.

Asraferi mengatakan, Bupati Agam Andri Warman dalam pernyataannya mendukung pemekaran ini, dan wacana tersebut bisa menjadi momentum.

“Kita harap Bupati secara konkret mendorong pemekaran sesuai amanah dalam RPJMD 2016-2021,” harapnya.

Mantan Wali Nagari Pasia itu mengatakan, wacana ini bukanlah hal yang baru muncul, tapi sudah timbul sejak 20 tahun silam.

Saat ini, Kabupaten Agam memiliki 82 Nagari yang tersebar di 16 Kecamatan, dan berada di wilayah Barat dan Timur.

Jika wacana ini sukses, maka Agam akan terbagi 2, dengan masing-masing daerah memiliki 10 dan 6 Kecamatan, atau 49 dan 33 Nagari.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.