KATASUMBAR – Satreskrim Polres Pasaman mengungkap kasus pencurian sapi.

Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan tersebut, melakukan pencurian di Labuah Luruih, Jorong Kampung Tabek, Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

Wakapolres Pasaman, Kompol Muddasir didampingi Kasat Reskrim AKP Roni AZ mengatakan, pengungkapan pencurian sapi dan kerbau ini berawal adanya informasi masyarakat.

“Karena sering terjadi pencurian sapi dan kerbau di wilayah hukum Polres Pasaman,” katanya dilansir dari tribratanews.com, Jumat (1/4/2022).

Mudassir melanjutkan, komplotan ini mencuri sapi di kandang warga pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Ia menyebutkan, keempat pelaku tersebut yakni FL (43) dan AM warga Tinggam Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat.

AU (43) warga Rambah Baru, Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

HT (42) warga Kelurahan Sibarani Nasampulu, Kecamatan Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

“Barang bukti berupa tujuh ekor sapi, dua unit mobil pick up dan 1 sepeda motor berhasil kita sita,” kata dia.

“Pasal yang disangkakan pada tersangka Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan 4 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.