KATASUMBAR – Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pihak kepolisian sangat serius mengungkap kasus dugaan penggelapan sapi kurban.

Polisi menetapkan AD sebagai tersangka dan saat ini AD terus diburu.

“Kasus tersebut menjadi sorotan, ini menjadi atensi secara pribadi bagi saya dan jajaran untuk segera mengungkap pelaku kejahatan ini,” tegas Rolindo, Rabu 13 Juli 2022.

Dia mengatakan, saat ini polisi masih berproses dalam menangkap AD dan berharap bisa terungkap dalam waktu dekat ini.

“Kita tetap berupaya semaksimal mungkin hingga ditemukannya pelaku,” sambungnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya bakal menetapkan status AD sebagai DPO jika tak tertangkap dalam waktu dekat.

“Kita berupaya keras untuk menangkap, jika dalam waktu dekat belum juga, kita akan terbitkan DPO agar bisa dishare ke jajaran,” kata dia.

Sebelumnya, masuk 4 laporan terkait penggelapan yang dilakukan AD terhadap sejumlah musala atau panitia penyelenggaraan hewan kurban pada Idul Adha lalu.

4 laporan itu berasal dari Polsek Bukittinggi dan Polsek Tilatang Kamang.

Panitia sudah menyetor uang tunai kepada AD, namun sapi kurban tak kunjung datang sehingga panitia dirugikan ratusan juta rupiah.

Pasca uang seteran sapi diterima, AD mendadak tak bisa dihubungi hingga sekarang. Kekinian, polisi sudah berhasil menemukan motor AD di Batipuah Tanah Datar.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.