KATASUMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mencopot puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) nakal di sejumlah kawasan.

Pencopotan tersebut dilakukan, karena alat-alat peraga tersebut terpasang di tempat yang tidak semestinya, seperti di pohon dan tiang listrik.

Selama dua hari, Senin dan Selasa (8-9/1), setidaknya ada puluhan APK yang dicopot.

Puluhan APK yang ditindak tersebut adalah yang terpasang di kawasan Koto Tangah, Padang Timur, Kuranji, dan Lubuk Begalung.

Kasatpol PP, Chandra Eka Putra mengatakan, semua APK yang ditindak tersebut dibawa ke Makopol PP Padang.

“Kita fokus pada iklan yang masih di tancap di pohon, tiang listrik, telfon, rambu-rambu jalan dan taman kota.”

“Semua iklan yang masih melanggar, kita buka dan kita bawa ke Mako,” katanya dikutip dari laman Facebook Humas Pol PP Padang.

Selain Alat Peraga Kampanye (APK), pihaknya juga menindak reklame iklan produk, yang terpasang tak sesuai dengan tempatnya.

Namun, kendati sudah dilakukan penindakan berupa pencopotan, Chandra mengaku, praktek pemasangan iklan dan APK nakal ini masih ada.

“Kita akan terus melaksanakan penertiban ini setiap hari secara bertahap dan ber kelanjutan hinga benar-benar tertib.”

“Kami juga berharap kepada warga Kota Padang atau pemilik iklan, spanduk dan sejenisnya agar tidak menempel di tempat yang tidak diperbolehkan,” jelas dia.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.