KATASUMBAR- Kasus dugaan ledakan bom rakitan jenis molotov di MAN 3 Padang kembali membuka perhatian terhadap persoalan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Pakar Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Fitri Arsih, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu munculnya korban baru sebelum mengambil langkah pencegahan.
Peristiwa yang terjadi di MAN 3 Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (14/7/2026), masih dalam penyelidikan kepolisian. Pelaku yang diduga merupakan siswa kelas XII berinisial L disebut-sebut kerap menjadi korban perundungan. Meski motif kejadian belum dipastikan, kasus tersebut kembali memicu diskusi mengenai dampak serius bullying terhadap kondisi psikologis anak.
Menurut Fitri Arsih, maraknya kasus bullying menunjukkan sistem perlindungan anak di sekolah masih perlu diperkuat. Sekolah, katanya, tidak cukup hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang terhadap seseorang yang berada pada posisi lebih lemah. Ketimpangan kekuatan menjadi ciri utamanya, baik berupa kekuatan fisik, pengaruh sosial maupun tekanan verbal. Karena itu, bullying berbeda dengan konflik biasa antar teman karena terdapat unsur dominasi yang bertujuan menyakiti korban,” ungkapnya diwawancarai wartawan, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, banyak kasus perundungan tidak terdeteksi sejak dini hingga akhirnya menimbulkan dampak yang lebih besar. Menurutnya, budaya kekerasan maupun perpeloncoan yang masih dianggap lumrah di sebagian lingkungan pendidikan turut memperparah persoalan tersebut.
“Banyak kasus berkembang tanpa diketahui guru ataupun pihak sekolah hingga akhirnya menimbulkan dampak serius. Bahkan di beberapa lingkungan pendidikan, budaya kekerasan dan perpeloncoan masih dianggap lumrah sehingga tanpa disadari terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” terangnya.
Ia menegaskan setiap sekolah harus memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan diterapkan secara konsisten. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi budaya dalam kehidupan sekolah.
“Sekolah perlu memiliki komitmen bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan. Anak-anak harus memahami sejak awal mana yang masih sebatas candaan dan mana yang sudah masuk kategori bullying. Edukasi seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul kasus,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam mendeteksi gejala awal perundungan. Perubahan perilaku siswa, seperti menjadi pendiam, enggan bergaul, sering tidak masuk sekolah, hingga prestasi belajar yang menurun, harus menjadi perhatian serius.
“Ketika ada siswa yang mulai menarik diri, enggan berinteraksi atau prestasinya tiba-tiba menurun, guru harus segera melakukan pendekatan. Jangan menunggu kasus menjadi besar. Semakin cepat terdeteksi, semakin besar peluang untuk mencegah dampak yang lebih buruk,” jelasnya.
Selain itu, Fitri mendorong sekolah menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak agar korban tidak takut menyampaikan apa yang dialaminya.
“Korban harus merasa aman ketika melapor. Jangan sampai mereka justru disalahkan atau dianggap berlebihan. Sekolah harus membangun budaya saling melindungi sehingga siswa berani berbicara ketika melihat ataupun mengalami tindakan perundungan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan terhadap pelaku juga tidak cukup hanya melalui hukuman. Pendekatan edukatif dan pembinaan perlu dilakukan untuk mengetahui akar persoalan yang mendorong seorang anak melakukan tindakan perundungan.
“Kita perlu mencari tahu mengapa seorang anak melakukan bullying. Bisa jadi ada masalah di rumah, kurang perhatian, atau terbiasa melihat kekerasan sebagai sesuatu yang normal. Karena itu, pelaku juga membutuhkan pembinaan agar perilakunya berubah, bukan sekadar dihukum,” tuturnya.
Fitri menambahkan, pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat harus membangun sistem perlindungan anak yang saling terhubung melalui penguatan pendidikan karakter, peningkatan pengawasan, penyediaan saluran pelaporan yang aman, serta pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku.
“Tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki empati, menghargai perbedaan, dan mampu hidup berdampingan dengan orang lain. Ketika nilai-nilai itu benar-benar menjadi budaya di sekolah, maka ruang bagi bullying akan semakin sempit,” pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


