KATASUMBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) akan bertarung di Pilgub Sumbar yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020.
Penetapan dilakukan setelah rapat pleno tertutup yang di gelar di aula KPU Sumbar, Rabu, 23 September 2020.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan KPU Sumbar telah menetapkan pasangan calon kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota untuk Pilkada tahun ini.
“Kita sudah tetapkan pasangan calon untuk maju di Pilkada tahun ini. Empat pasang calon gubernur dan 44 pasang calon bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota,” katanya usai rapat pleno.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU adalah penetapann nomor urut, yang akan dilaksanakan besok, (Kamis, 24/9).
“Besok penentuan nomor urut yang akan dilakukan di salah satu hotel di Kota Padang, namun kita sangat batasi jumlah yang datang,” tuturnya.
Izwaryani mengaku, hingga penetapan calon, satu bakal calon bupati dari Kabupaten Solok dinyatakan gugur karena tidak lolos pada tes kesehatan.
“Kita sudah beri waktu kepada partai pengusung untuk mengganti pasangan, tapi sampai waktu penetapan calon tidak ada pergantian,” jelasnya.
Untuk Pilgub, empat pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Mahyeldi Ansyarullah-Audy Joinaldy, Fakhrizal-Genius Umar, Mulyadi-Ali Mukhni, dan Nasrul Abit-Indra Catri.
[Fitria Marlina]
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.