KATASUMBAR- Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali membekuk residivis kasus pencurian. Kali ini seorang pria berinisial TS (52) ditangkap usai mencuri sepeda motor milik penjaga sekolah di Kota Padang.
Tersangka TS dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (17/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang beraksi di rumah penjaga sekolah.
“Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu malam kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian,” ujar Kompol Yasin, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (02/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya di rumah penjaga SMPN 30 Padang, Jalan Baru Andalas, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Korban Adrizal Koto baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak salat subuh. Satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi BA 5421 OA yang terparkir di depan rumah sudah raib. Pagar sekolah juga didapati dalam keadaan terbuka.
Usai menerima laporan korban, Tim 1 Klewang yang dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana langsung melakukan penyelidikan.
Dari penelusuran di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku sebagai TS. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengendus keberadaan pelaku di kawasan Pasar Raya Padang.
Saat diinterogasi, TS mengakui perbuatannya mencuri motor milik penjaga sekolah tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Mio M3 hitam milik korban.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

