KATASUMBAR – Seorang pemuda grondong berinisial ACL (20), ditangkap polisi pada Senin 1 Februari 2023, usai berbuat cabul terhadap seorang pelajar di Bukittinggi.
Perbuatan cabul itu dilakukan pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan setapak Ujung Bukik, Tarok Dipo.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
“Kita amankan seorang laki-laki atas dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar,” kata Fetrizal.
Fetrizal mengatakan, kejadian berawal saat pelajar wanita berusia 17 tahun ini tengah berjalan di gang sempit tersebut.
Kemudian, pria ini datang dan mendadak merangkul korban. Sang korban pun terjatuh. Selanjutnya, pelaku meremas bagian sensitif korban.
Akibat kejadian ini, korban menderita luka di bagian dagu karena terjatuh usai dirangkul.
“Antara korban dan pelaku tidak saling kenal,” jelas Fetrizal.
Tak terima dengan kejadian ini, keluarga korban pun melapor dan berujung penangkapan.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

