KATASUMBAR – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) Bakhtiar meminta Polda Sumbar proses pengaduan atas dugaan ujaran kebencian yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.
“Meminta Polda Sumbar memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil, cepat dan tuntas,” ujarnya di Padang, Rabu (26/4/2023).
Ia menjelaskan, PWM Sumbar menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat.
“Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Diketahui, dugaan ujaran kebencian tersebut diposting oleh seorang guru Pondok Pesantren di Payakumbuh di akun Facebook HEH.
HEH membuat status “Yang masih menganut biar melek..ini sisi kesamaannya dengan syi’ah Beislamlah tanpa ormas.” Dan didalam status tersebut memuat video ceramah salah seorang ustadz Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi 2 tahun lalu.
Dalam kesempatan itu, Bakhtiar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan antar sesama anak bangsa, menghargai keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang dihormati.
“Serta bijak dalam mengunakan media sosial sesuai dengan filosofi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah,” kata dia.
Diketahui, laporan pengaduan ke Polres Payakumbuh dibuat oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Payakumbuh yang diketuai oleh Ali Anhar pada Senin (24/4/2023) lalu.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


