KATASUMBAR – Satpol PP Bukittinggi mengamankan seorang wanita diduga PSK. Sementara satu lainnya adalah waria.

Keduanya diamankan di lokasi berbeda dalam operasi rutin pada Selasa dan Rabu tadi malam.

Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri menerangkan, PSK diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Benteng Pasar Atas pada Rabu dini hari, Rabu 20 September 2023.

Kemudian waria, diamankan di kawasan Benteng Pasar Atas pada Selasa malam 19 September 2023.

“Keduanya bukan merupakan warga Bukittinggi dan kita amankan berdasar laporan dari masyarakat,” jelas Joni Feri.

Usai diamankan, keduanya kemudian dibawa menuju Mako Satpol PP. Keduanya akan menjalani Tes HIV.

Dia mengatakan Satpol PP Bukittinggi akan terus berupaya menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Jam Gadang ini. Para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku.

“Arahan pimpinan harus diperiksa/tes HIV AIDS. Untuk wanita diduga PSK juga tidak tertutup kemungkinan akan dikirim ka panti rehabilitasi Andam Dewi,” ungkapnya.

Sebelumnya, petugas sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap pelanggar Perda maksiat seperti ini, hanya saja kasus serupa terus ditemui di lapangan.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.