KATASUMBAR – Satpol PP Bukittinggi berhasil mengamankan dua wanita diduga PSK.
Keduanya dijaring di dua lokasi berbeda pada Selasa 12 September dan 13 September 2023.
Kepala Dinas Satpol Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, wanita pertama diamankan di Jalan Teuku Umar dan satu lainnya di Kampung Cina.
“Keduanya menjual atau menawarkan jasa haramnya melalui aplikasi online,” ungkap Joni, Rabu 13 September 2023.
Dia mengatakan keduanya telah dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
“Jika nantinya dibutuhkan atau memenuhi syarat, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok,” sambungnya.
Joni Feri menyebut pihaknya bakal rutin melakukan razia terhadap seluruh pelanggaran Perda sesuai arahan dari Wali Kota Erman Safar.
“Kita tak akan ada toleransi terhadap praktek prostitusi yang merusak norma adat di Bukittinggi,” tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bukittinggi juga telah melakukan penertiban terhadap dua orang yang diduga PSK.
Baca Berita Sebelumnya Di Sini
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


