KATASUMBAR – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menilai kehadiran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) cukup ampuh untuk meningkatkan kedispilinan masyarakat akan protokol kesehatan.
Ia menyebut, jika kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan sudah teratur, maka penyebaran Covid-19 di Sumbar ia yakini bisa ditekan.
“Perda ini akan efektif mulai besok (10 Oktober 2020), jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas, ini kekuatan kita,” katanya saat sosialisasi Perda tersnebut di Kota Pariaman, Jumat 9 Oktober 2020.
Irwan memandang, saat ini Perda adalah salah satu jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Sebab Perda tersebut mengatur soal sanksi administratif hingga kurungan.
Kendati demikian, ia menyebutkan, Perda AKB bukan satu-satunya jalan yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Sebenarnya ada cara lain, yakni PSBB,” tukas Irwan. “Dengan cara ini, semua kegiatan masyarakat akan dibatasi,” sambungnya.
Namun ia menilai, masyarakat belum tentu akan menerima kebijakan pembatan sosial tersebut, “Apakah masyarakat sanggup menerima kebijakan itu?,” ujar dia.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.