KATASUMBAR  — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan pembangunan di Sumatera Barat ke depan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Penegasan itu disampaikan menyusul berbagai bencana hidrometeorologis yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”. Kegiatan itu dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, serta jajaran pemerintah daerah, akademisi dan mahasiswa.

Mahyeldi mengatakan, berbagai bencana yang terjadi di Sumatera Barat harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah pembangunan.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menghitung besarnya kerusakan yang ditimbulkan, tetapi juga harus mengambil pelajaran agar pembangunan ke depan lebih aman dan berkelanjutan.

“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” ujar Mahyeldi.

Ia menyebut, bencana gempa bumi, banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Barat telah memberikan dampak besar bagi masyarakat.

Bencana hidrometeorologis sebelumnya tercatat berdampak terhadap lebih dari 296 ribu jiwa, menyebabkan 264 orang meninggal dunia dan membuat lebih dari 10 ribu warga mengungsi. Sementara itu, nilai kerugian dan kerusakan ditaksir mencapai Rp33,3 triliun, dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang diusulkan sebesar Rp21,4 triliun.

Mahyeldi mengatakan ancaman alam memang tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Namun, risiko bencana dapat dikurangi melalui penataan ruang, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta kebijakan pembangunan yang memperhitungkan kemampuan lingkungan.

Karena itu, menurutnya, proses pemulihan pascabencana harus menerapkan prinsip Build Back Better, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana terjadi.

Pemprov Sumbar, kata Mahyeldi, juga telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan lingkungan dan tata ruang, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RPPLH, KLHS RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumatera Barat.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan pembangunan serta tata ruang semakin selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Mahyeldi menegaskan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat, yang diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang.

“Alurnya harus jelas, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” katanya.

Selain persoalan tata ruang dan kebencanaan, Mahyeldi juga menyoroti pengelolaan sampah.

Menurutnya, Pemprov Sumbar telah menerapkan kebijakan agar seluruh organisasi perangkat daerah dan sekolah di bawah kewenangan pemerintah provinsi tidak lagi membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing.

Pengelolaan sampah, kata dia, harus dimulai dari sumbernya. Selain itu, kantor-kantor pemerintah provinsi juga didorong membangun budaya peduli lingkungan melalui kegiatan kurve sebelum memulai aktivitas.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Pemerintah, katanya, tengah mendorong berbagai solusi pengelolaan sampah, termasuk melalui teknologi waste-to-energy dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dinilai dapat menjadi salah satu alternatif dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar bagi industri semen.

Namun, Diaz menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Menurutnya, teknologi pengolahan sampah di hilir tidak akan berjalan maksimal apabila sampah masih tercampur.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghentikan praktik open dumping, memperkuat tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility, serta meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura.

Mahyeldi menambahkan, pengelolaan lingkungan di Sumatera Barat harus dilakukan secara terpadu karena wilayah tersebut merupakan satu kesatuan ekologis.

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak mengenal batas administrasi, sehingga pengelolaan kawasan hulu, tengah hingga hilir harus dilakukan secara bersama-sama.

“Hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung bukan hambatan pembangunan, melainkan infrastruktur alam yang menopang keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Mahyeldi mengajak pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat hingga generasi muda untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjaga lingkungan.

“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” pungkasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.