KATASUMBAR – Polsek Tilatang Kamang (Tilkam) tangkap seorang pria yang tega menganiaya pacarnya sendiri.
Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam usai kejadian.
Pria ini ditangkap pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kapolres Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kapolsek Tilkam, AKP Syaiful membenarkan penangkapan ini.
Menurutnya, dugaan penganiayaan ini terjadi di Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek pada Selasa 17 Januari 2023.
“Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tilkam bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R (26) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap teman perempuannya,” kata AKP Syaiful.
Menurut AKP Syaiful, korban ditusuk pelaku menggunakan pisau pada bagian dada.
“Berawal dari cekcok, keduanya merupakan teman dekat. Jadi ada motif sakit hati kepada korban,” sambung AKP Syaiful.
Korban adalah wanita berusia 38 tahun dan berinisial M.
Kini pelaku sudah berada di Mapolresta Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.