KATASUMBAR- Kepolisian Sektor (Polsek) Padang, Selatan, Kota Padang menangkap, tersangka pencurian bersenjata tajam (Sajam) di Rawang, Padang Selatan, Selasa (21/10/2025), malam.

Kapolsek Padang Selatan, AKP. Yudarman, melalui, Kanit Ipda. Andy H menyampaikan, penangkapan berhasil dilakukan, Selasa sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka berinisial R (40) warga Bukit Karan, ditangkap atas laporan korban, Senin (20/10/2025).

“Pelaku berinisial R umur 40 tahun, warga Bukit Karan, Kecamatan Padang Selatan, ditangkap tanpa perlawanan dan saat diamankan, didapati membawa senjata tajam jenis pisau,” ungkapnya pada Katasumbar, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari keluhan masyarakat, dan adanya laporan korban aksi pencurian di kawasan Rawang, pada Senin (20/10/2025) pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan dan keluhan warga terkait maraknya aksi pencurian di wilayah Rawang. Berdasarkan itu warga, sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa mala kami langsung turun untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya

Berdasarkan keterangan awal, pelaku R, mengakui, perbuatannya. Ia mengaku, pisau tersebut digunakan untuk mengancam korban dalam melancarkan tindak kejahatannya.

“Saat ini, pelaku R Pgl Nius beserta barang bukti, termasuk pisau yang dibawanya, telah diamankan di Mapolsek Padang Selatan. Polisi akan melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk mendalami sudah berapa kali pelaku ini beraksi dan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.