KATASUMBAR– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Kapolres Pessel, AKBP. Nurhadiansyah melalui, Kasat Resnarkoba, Iptu. Riki Yovrizal mengungkapkan, penangkapan kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Lengayang.

Ia mengatakan, dua tersangka yang ditangkap warga Kampung Padang Panjang Labuah Kabau Nagari Kam bang Barat, Regi Nanda Datria (31).

Kemudian, tersangka kedua warga Kampung Pasar Baru Lakitan, Nagari Lakitan Utara bernama Mitra Febrianto (31).

Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat di
Kampung Padang Panjang Labuah Kabau.

Saat mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan di lapangan mengelabui tersangka dengan berpura-pura memesan barang.

Ketika petugas berhasil menyamar dengan sebagai pembeli, tersangka Regi merespon pembelian itu, dan Regi pun mencarikan permintaan petugas.

Sehingga saat berada di lokasi transaksi, Regi pun langsung dibekuk petugas di rumahnya di Kampung Labuah Kabau tanpa perlawanan pada Kamis pukul 20.00 WIB.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” terangnya.

Setelah penangkapan Regi, petugas pun langsung melakukan pengembangan terkait hasil kepemilikan narkoba yang dimiliki Regi.

Saat diinterogasi petugas, Regi menyebut, jika narkoba jenis sabu yang dijual tersebut berasal dari tersangka Mitra Febrianto.

Ketika mendapat keterangan itu, Tim Opsnal pun bergerak berdasarkan petunjuk Regi, dan Tim Opsnal pun mendapati tersangka Mitra di rumahnya pada pukul 20.30 WIB.

Saat berada di rumah itu, Tim Opsnal langsung memanggil sejumlah saksi dan menggeledah tersangka.

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati 8 paket kecil sabu dari tangan tersangka beserta satu unit handphone dan uang tunai Rp 130 ribu sisa hasil penjualan sabu.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.