KATASUMBAR- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengamankan dua pelajar terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Air Dingin, Kenagarian Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Kedua terduga pelaku berinisial JOP (21) dan Z (17), yang sama-sama berstatus pelajar. JOP diketahui berasal dari Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, sementara Z berasal dari Kampung Panambam, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Air Dingin.
“Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat itu petugas mendapati dua orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dan langsung dilakukan pengamanan,” terangnya.
Setelah menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


