KATASUMBAR – Polres Bukitinggi lewat jajaran Satreskrim menangkap 3 pemuda yang merupakan juru parkir liar.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bukittinggi Ipda Herwin mengatakan, ke 3 juru parkir ini ditangkap di 3 lokasi berbeda pada Jum’at malam, 11 Juni 2021.

“Kegiatan penertiban aksi premanisme ini sesuai petunjuk Kapolres AKBP Dody Prawiranegara,” ungkapnya Minggu 13 Juni 2021.

Dia mengatakan, ketiga tukang parkir tersebut beroperasi di Kampung Cina, depan Bank Nagari Pasar Atas dan Stasiun.

“Juru parkir ini adalah DR (19), MR (16) dan IS (15). Mereka sudah kita bawa ke Polres,” sambung Herwin.

Atas perbuatannya, polisi lantas memeriksa ketiganya dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Bukittinggi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang membuat resah masyarakat.

Bagi masyarakat yang menjadi korban atau melihat aksi premanisme, silahkan melapor ke layanan polisi 110 atau bisa juga lewat aplikasi Polisi Jam Gadang (Poljaga).

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.