KATASUMBAR – Unit Reskrim Polsek IV Angkat Canduang diback up Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian.
Pelaku beraksi di warung pecel ayam Pak Bon yang berlokasi di Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek pada April 2023 lalu.
Pelaku pencurian adalah RS (22), pemuda asal Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Kapolsek IV Angkat Canduang, AKP Saherman mengatakan, dalam pencurian itu pelaku menggasak sejumlah barang berharga seperti magic com, speaker dan blender yang ada di warung.
“Ya, kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian pada Jum’at 11 Agustus 2023,” ungkap Saherman.
Saherman mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan menemukan keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berada di Simpang Mandiangin,” jelasnya.
Kapolsek IV Angkat Candung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek IV Angkat Candung atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menangani kasus ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejadian pencurian yang dapat merugikan secara materiil maupun emosional.
Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak Polsek IV Angkat Candung untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan pelaku. Polisi berharap dengan penangkapan pelaku, dapat memberikan keadilan kepada korban yang telah mengalami kerugian.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


