KATASUMBAR – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pemerasan dan ancaman.
Pemuda berisinial RAP (21) melakukan aksinya dengan modus menuduh korbannya berbuat mesum.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa pemerasan terjadi pada Rabu (5/1/2022) dinihari.
“Untuk lokasinya di Tepi Laut atau Taplau tepatnya di depan SDN 27 Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” katanya Kamis (6/1/2022).
Rico menceritakan, berawal sewaktu korban bersama teman pacarnya sedang duduk di Taplau.
Kemudian RAP datang dengan temannya dan menuduh korbannya sedang berbuat mesum.
“Lalu meminta barang barang milik pelapor berupa 1 unit handphone android dan uang tunai Rp500 ribu,” ujarnya
“Jika tidak menyerahkan maka korban dan pacarnya akan dibawa ke Pos Pemuda,” sambungnya.
Rico menambahkan, kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
Mendapat laporan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan.
Kemudian didapatkan salah satu pelaku sedang berada di Taplau dekat kawasan Taman Budaya Sumbar
“RAP berhasil ditangkap pada Rabu kemarin pukul 19.00 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang,” kata Rico.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


