KATASUMBAR- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera dan kawasan belakang Hotel Pangeran.
Dorongan tersebut disampaikan Iqra saat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu membahas berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi proyek.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar proses pembebasan lahan dapat segera dituntaskan.
“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat dua titik prioritas yang menjadi fokus penyelesaian, yakni ruas Jalan Samudera kawasan Hang Tuah dan lahan di belakang Hotel Pangeran.
Khusus lahan di belakang Hotel Pangeran, Iqra menyebut masih terdapat kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang perlu dipelajari lebih lanjut. Karena itu, seluruh proses harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, untuk pembebasan lahan di kawasan Hang Tuah, Iqra menyebut sudah terdapat perkembangan positif. Dalam waktu dekat, pemerintah bersama pihak terkait akan membentuk tim percepatan guna menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun teknis.
“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini terhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Iqra menilai penyelesaian ganti rugi lahan menjadi faktor penentu keberhasilan proyek penataan kawasan Pantai Padang. Semakin cepat persoalan lahan diselesaikan, semakin cepat pula pembangunan fisik dapat dimulai.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh instansi terkait terus memperkuat koordinasi agar target pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana.
“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” tuturnya.
Selain itu, Iqra mengusulkan agar Dinas PUPR Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh instansi terkait menggelar forum koordinasi bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi.
“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


