KATASUMBAR – Polisi berpakaian preman di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang sukses menangkap AQ (21), pemuda pengedar narkoba.
Polisi yang berasal dari Satnarkoba Polrestas Padang, menangkap AQ tadi malam di sebuah rumah di Jalan Ampera No 60, RT 004/RW 001, Kelurahan Bandar Buat.
Dari pemuda pengangguran itu, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu, lalu satu kantong plastik warna hitam berisikan sabu serta satu unit alat timbang digital.
“Total barang bukti sabu beratnya sekitar 8,75 gram,” ucap Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir lewat Ps Kasubbag Humas Ipda Helga, Sabtu 17 April 2021.
Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar memimpin langsung penangkapan AQ bersama Kasubnit Idik Aipda Indra Permana, setelah mendapat informasi dari warga.
“Dari laporan warga, pelaku ini menjadi perantara jual beli atau menjual sabu, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.
Lantas, polisi berpakaian preman langsung mengintai dan menyelidiki pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Kemudian, polisi menangkap dan menggeledah pelaku dan menemukan barang bukti sabu. Pemuda ini akhirnya mengakui sabu itu miliknya.
Selanjutnya, polisi sudah membawa AQ untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Tribatanews)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


