KATASUMBAR – Belasan petak toko di Blok A Pasar Raya, Kota Padang terbakar pada Selasa (7/5) sore WIB.

Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman sekitar lima jam. Kendati begitu, belum diketahui pasti penyebab kebakaran.

Demi memastikan hal itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat pun turun tangan, melakukan pemeriksaan sesuai dengan keilmuan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan penyebab kebakaran berdasarkan asumsi.

“Banyak informasi yang kita kumpulkan dan selidiki, apa yang menyebabkan kebakaran, kita tidak sekedar asumsi,” katanya.

Ia menjelaskan, penyelidikan akan dilakukan dengan profesional sesuai dengan keilmuan, untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Adapun yang terbakar merupakan toko milik perorangan, berupa gudang yang menyimpan sejumlah barang untuk diperjual belikan di pasar.

Adapun barang-barang tersebut seperti mainan anak-anak, ada terpal, plastik, dan lainnya.

“Ada beberapa gudang, bukan hanya milik satu orang, tapi mungkin lebih tiga orang. Semuanya ada 14 petak di lima lokasi,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, hanya kerugian material yang mencapai miliaran Rupiah.

Meskipun begitu, angka tersebut masih perkiraan awal, karena belum dilihat apa barang-barang di dalamnya masih ada yang tersisa atau terbakar.

“Tapi kita bisa menduga kalau kebakaran lebih tiga jam, situasi dan kondisi seperti ini seluruhnya terbakar,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.