KATASUMBAR – Tim Kuasa Hukum Mulyadi-Ali Mukhni, Hanky Mustav Sabarta mengatakan, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri seolah-olah dipaksakan dan dikondisikan.
“Penetapan tersangka itu seolah-olah dipaksakan, karena secara substansi pengertian kampanye di luar jadwal itu tidak terpenuhi,” katanya saat dihubungi Katasumbar, Sabtu (5/12/2020).
Hanky menilai, ada target seolah-olah sebelum tanggal 9 Desember pencoblosan ini sudah ada penetapan tersangka. “Jadi itu yang dikondisikan. Menurut kami ini salah satu bagian dari kampanye hitam atau negatif kampanye yang dihadapan kepada Pak Mulyadi,” ujarnya.
Hanky melanjutkan, ia juga menilai ini bagian dari konspirasi menzalimi kliennya, karena secara substansinya dari Komisi Penyiaran sudah mengeluarkan hasil juga bahwa ini bukan merupakan kampanye hitam atau kampanye di luar jadwal.
“Karena pengertian kampanye itu kan kalau kita lihat di undang-undang Pilkada itu kan jelas di situ difasilitasi oleh KPU, diadakan oleh KPU dan dibiayai oleh KPU. Kemudian definisi kampanye itu kan mana yang memenuhi unsur itu. Kemudian pak Mulyadi hadir di tvOne itu kan diundang. Apakah waktunya itu masuk itu kan harusnya ditujukan kepada tvOne,” katanya.
“Jadi kita menilai ini ya ada kampanye hitam untuk menzolimi pak Mulyadi. Karena memang hasil dari pertengahan Agustus itu polling Pak Mulyadi berada di atas terus nih,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, calon Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilihan berupa kampanye di luar jadwal.
Mulyadi ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4/12/2020).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan hal tersebut. “Iya betul, setelah dilakukan gelar perkara kemarin, calon gubernur Sumbar M (Mulyadi) ditetapkan menjadi tersangka,” katanya saat dihubungi Katasumbar, Sabtu (5/12/2020).
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.