KATASUMBAR – Pemerintah menaikkan status Gunung Talang dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada).
Kenaikan ini terhitung Rabu 10 Desember 2025.
Plt Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan kenaikan status ini, berdasar aktivitas kegempaan dan pengamatan visual terhadap gunung yang terletak di Kabupaten Solok tersebut.
Dia mengatakan, awalnya terjadi gempa tektonik dengan kekuatan 4,7 pada kedalaman 10 km dengan pusat 18 kilometer dari Solok.
Pasca kejadian gempa tektonik ini, tercatat kejadian gempa vulkanik dalam sebanyak 227 kali hingga pukul 09.00 WIB.
Selain itu, sejak September 2024, juga terlihat kecenderungan peningkatan gempa vulkanik dalam di gunung tersebut.
Pemunculan gempa vulkanik dalam mengindikasikan perpindahan magma dari dalam ke arah permukaan.
Badan Geologi juga mengatakan adanya kemunculan Swarm yang telah terjadi 4 kali sepanjang 2025 ini. Hal ini menandakan ketidakstabilan kondisi vulkanik yang bisa diikuti dengan erupsi.
Terkait kenaikan status ini, Badan Geologi mengingatkan tak ada aktivitas apa pun radius 2 kilometer dari kawah. Pengunjung atau wisatawan dilarang bermalam di sekitaran kawah.
“Masyarakat juga harus waspada potensi longsoran di kawah selatan Gunung Talang,” ucap Lana.
Talang adalah gunung api aktif setinggi 2.597 mdpl. Gunung ini pernah beberapa kali meletus.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


