KATASUMBAR– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terus gencarkan perang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Dalam periode Januari-Juni 2024 atau 6 bulan program berjalan pada tahun 2024 berjalan pihaknya sudah mengungkap sebanyak 35 kasus dengan 46 tersangka.

Kapolres Pessel, AKBP. Nurhadiansyah mengungkapkan, dengan tingginya kasus di periode Januari- Juni atau semester pertama pada 2024 ini,hingga akhir tahun akan terus digencarkan.

“Ini akan selalu jadi atensi kita. Tidak ada celah bagi pelaku narkoba. Kita nyatakan perang terhadap pelaku narkoba,” ungkap Kapolres, Jumat 29 Juni 2024.

Ia menjelaskan, dalam 35 kasus dengan 46 tersangka itu. Diantaranya, pihaknya mengamankan 43 tersangka laki-laki, dan 3 tersangka perempuan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mencatat kasus narkoba yang paling tinggi diungkap terdapat di Kecamatan Sutera dan Koto XI Tarusan.

“Dari 35 kasus itu, Sutera paling tinggi dengan 11 kasus dan Koto XI Tarusan sebanyak 8 kasus,” terangnya.

Lanjutnya, dalam penanganan 35 kasus tersebut sebanyak 12 kasus sudah selesai, dan 25 kasus dalam proses sidik.

“Yang 12 selesai itu, 2 kasus masuk tunggakan tahun 2023 dan 25 kasus lainnya saat ini dalam proses sidik,” ujarnya.

Terkait dengan, penindakan kasus narkoba di daerah itu, pihaknya mengajak elemen masyarakat untuk sama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.

Karena menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi dan mengancam masa depan mereka.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.